WAWANCARA CHUKWUEZE: Puji Allegri Habis-habisan, Ungkap Suasana Positif di Ruang Ganti Milan KUNCI PEMBUKA TRANSFER: Penjualan Bennacer Senilai €12 Juta Akan Danai Kedatangan Jashari & Doué! AKHIRI SEMUA RUMOR: Pulisic Siap Teken Kontrak Baru di Milan Hingga 2029! AC Milan Segera Lepas Christian Comotto ke Tim Serie B! Emerson Royal Jelaskan Keputusannya Pindah ke Flamengo Inilah 3 Hal yang Dapat Kita Pelajari dari Kemenangan AC Milan 9-0 atas Perth Glory

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Facebook Comments Box