Analisis Lengkap Pramusim: Dari Singapura hingga Perth, AC Milan Tunjukkan Harapan Laporan PianetaMilan: Inilah 6 Nama Alternatif AC Milan untuk Gantikan Jashari PROYEK RAKSASA CARDINALE: Libatkan AC Milan dalam Pembentukan Liga Basket NBA di Eropa Satu Tawaran Lagi atau Menyerah? Masa Depan Jashari di Tangan Tiga Petinggi Milan Laporan Calciomercato: Inilah Detail Tawaran Bologna dan Jawaban Tegas dari Milan WAWANCARA CHUKWUEZE: Puji Allegri Habis-habisan, Ungkap Suasana Positif di Ruang Ganti Milan

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Facebook Comments Box